Gasak Dana Desa, Plt Rio, Sekdus dan Bendahara Pauh Agung Diduga Bikin Kwitansi Palsu

SUARA BUNGOKasus dugaan penggelapan Dana Desa (DD) dusun Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo terus bergulir.

Setelah sebelumnya dilaporkan banyak pengerjaan yang piktif, kini kembali mencuat kasus yang lainnya.

Plt Rio yang kala itu dijabat oleh SF (tahun 2017) bersama sekdus AH diduga melakukan pemalsuan kwitansi pembayaran kegiatan pemberdayaan masyarakat tari atau lagu daerah dan lain sebagainya. Tak tanggung-tanggung, kegiatan itu menelan dana mencapai puluhan juta rupiah.

Kegiatan tersebut dikabarkan tidak pernah dilakukan, namun dananya sudah dicairkan. Nah, untuk mengelabui agar dana tersebut bisa dicairkan, bendahara yang kala itu dijabat oleh MH diduga membuat kwitansi bodong (palsu).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penganiayaan Hendri Ditangkap, Rio Pulau Batu Terancam Bisa Ditahan

Dalam kwitansi itu, dibuat isentif per peserta senilai Rp11 juta perorang. Masyarakat yang namanya ada di kwitansi tersebut langsung protes. Dia merasa tak pernah menerima uang dan menandatangani kwitansi pembayaran isentif tersebut.

Anggota BPD Dusun Pauh Agung Yuzarman menyebut jika saat ini di dusunnya (desa,red) benar-benar kacau balau.

Baca Juga :  Beberapa Oknum Pengecer Berpotensi Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi

“Ada kwitansi nama warga Pauh Agung yang menerima insentif lomba lagu daerah dan tari, tapi yang bersangkutan tidak pernah menerima dana menandatangani kwitansi tersebut,” kata Yuzarman.

Katanya, dalam rinciannya. Total dana dusun yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp87.821.000.

“Kegiatan itu tidak ada dilaksanakan. Itu murni piktif,” ungkapnya.

Saat ini warga yang namanya dicatut dalam kwitansi tersebut merasa keberatan dan telah membuat surat pernyataan jika mereka tidak pernah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Wako AJB Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2020 ke Dewan

“Yang pasti sekarang baru dua orang, kemungkinan masih ada lagi. Itu sudah jelas melawan hukum. Korupsi dan pidana. Memalsukan tanda tangan pula,” katanya.

Dia meminta agar laporan yang telah dimasukkan ke Kejari Bungo benar-benar ditindaklanjuti. Jika tidak, maka pihaknya akan mengadakan aksi.

“Dalam waktu dekat ini, kami bersama Roma Candra dan kawan-kawan akan datangi kantor Kejari Bungo untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut,” tegas Yuzarman. (*)