SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, Senin (15/7/2019).
Penyampaian rancangan KUA PPAS 2020 dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami, SH. MH dan di dampingi Wakil Ketua Burhanudin.
Wako AJB dalam pidatonya dihadapan 18 Anggota dewan memaparkan, KUA-PPAS memiliki arti strategis demi keberlanjutan pembangunan tahun 2020.
Secara substansi KUA PPAS 2020 memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2020.
Lebih jauh diungkapkan Wako AJB, Tahun Anggaran 2020 belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 715.11 miliar Yang terdiri Dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Sesuai dengan prioritas pembangunan tahun 2020, belanja langsung dialokasikan sebagian besar untuk peningkatan infrastruktur seperti jalan, irigasi Dan drainase.
Sedangkan belanja tidak langsung dialokasikan untuk, belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemdes dan parpol, serta belanja tidak terduga. (Hms/ndy)
Komentar