SUARA BUNGO – Terduga pelaku penganiyaan terhadap Hendri (38) warga Dusun Pulau Batu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo yang hampir dua tahun bersembunyi dari kejaran Aparat Penegak Hukum Polsek Jujuhan, akhirnya pada Senin (12/01/2026) lalu berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Jujuhan.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Rifki yang merupakan terduga pelaku penganiayaan atas Hendri yang terjadi pada tanggal 01 Mei 2024 lalu, berhasil diringkus personil Polsek Jujuhan bersama Tim Gunjo Polres Bungo disalah satu kontrakan diwilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kapolres Jujuhan melalui Kanitres Polsek Jujuhan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Rifki yang merupakan salah satu terduga pelaku penganiayan atas Hendri sudah berhasil diamankan di Polsek Jujuhan.
“Rif, terduga pelaku penganiayaan Hendri sudah kita tangkap,” ujar Kanitres Polsek Jujuhan.
Ketika ditanya apakah terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berapa? Kanitres Polsek Jujuhan menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, dan saat ini terduga belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keberhasilan personil Polsek Jujuhan bersama Tim Gunjo Polres Bungo menangkap Rifki mendapat apresiasi dari keluarga korban penganiayan, pasalnya selama ini mereka mengaku sudah pesimis bahwa terduga pelaku penganiayan tidak akan ditangkap mengingat kasus ini sudah sangat lama, namun belum ada kejelasannya.
Tidak hanya memberikan apresiasi, pihak korban juga meminta Polsek Jujuhan untuk dapat mengusut dengan tuntas kasus penganiayan atas Hendri karena pelaku tidak hanya satu orang.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap Hendri yang telah dianiaya oleh Rio Dusun Pulau Batu dan ponakan Rio Pulau Batu dilaporkan ke Polsek Jujuhan pada tanggal 2 Mei 2024 silam. Kasus penganiayaan ini berawal katika Hendri dan temannya pergi ke pasar pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 lalu sekitar pukul 17.00 Wib.
Dalam perjalanan mereka melihat jalan rusak akibat dilewati alat berat dan difoto oleh temannya. Tidak lama kemudian, dia dan temannya dipanggil dan diminta berhenti oleh Datuk Rio Pulau Batu dan langsung mempertanyakan mengapa mereka mengambil foto jalan rusak.
Sekitar pukul 22.30 Wib Hendri mendapat telpon dan diminta dirinya untuk ke Puskesmas dan dalam perjalanan ada orang yang menghampirinya dan meminta dia untuk ke rumah Datuk Rio dan ketika dia tiba dirumah Datuk Rio dirinya dimarah oleh Rio Pulau Batu dan disaat itu juga dirinya dicekik, ditampar dan akhirnya dipisahkan oleh istri Datuk Rio.
Untuk diketahui, bahwa oknum Rio Pulau Batu bisa terancam ditahan, pasalnya penyidik polsek jujuhan sudah mengantongi hasil visum dan keterangan saksi pelapor. (tim)









