Tanah Batin Dusun Lubuk Kayu Aro Dihantam PETI, APH Diminta Segera Bertindak

SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo semakin menggila. Kabarnya, satu unit alat berat jenis eksavator merk Hitachi dikabarkan menghantam tanah Batin milik Dusun Lubuk Kayu Aro.

Berdasarkan penuturan warga Lubuk Kayu Aro inisial KT kepada awak media mengatakan, bahwa alat berat merk Hitachi yang bekerja di Lubuk Saung, Dusun Lubuk Kayu Aro sudah bekerja sekitar 4 sampai 5 hari.

Baca Juga :  Mashuri: Wisuda itu Bukan Akhir Pendidikan

“Kalau dak salah alat Hitachi itu bekerja di Lubuk Saung di Pulau milik Batin Lubuk Kayu Aro sekitar 4 atau 5 hari ndo,” ujar KT, Sabtu malam (4/4/2026).

Dirinya juga menerangkan bahwa informasinya Pemerintah Dusun Lubuk Kayu Aro sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Rantau Pandan, namun tidak ada penindakannya.

Baca Juga :  Polsek Jujuhan Dinilai Lambat Proses Kasus Penganiayan Warga Pulau Batu, Propam Diminta Bertindak

“Kabarnyo perangkat Desa Lubuk Kayu Aro sudah beberapa kali menghubungi Kapolsek Rantau Pandan dan Bhabinkamtibmas, namun tidak di angkatnya,” tambahnya.

Masih dikatakan KT, bahwa masyarakat Lubuk Kayu berharap agar Kapolres Bungo maupun Tim Zero PETI Bungo segera bertindak, agar tanah batin milik mereka bisa diselamatkan.

Baca Juga :  Donasi Terus Mengalir, Fachrori Apresiasi Bantuan BMPD Untuk Penaganan Covid-19

Berdasarkan narasumber di lapangan, permasalahan alat berat merek Hitachi yang berada di tanah Bathin Dusun Lubuk Kayu Aro ternyata sudah diketahui oleh pihak kecamatan, hanya saja sampai saat ini tidak ada solusi dari pihak kecamatan dan alat berat tersebut masih dengan bebas mencari emas ilegal. (Tim)