Selama Ramadhan, Wako AJB Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) menghimbau kepada seluruh umat muslim di Kota Sungai Penuh selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, hendaknya tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.

“Meskipun, Kota Sungai Penuh berada di zona Oranye Penyebaran Covid-19, tetapi masyarakat harus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehaatan selama bulan Ramadan tahun ini, supaya tidak ada warga yang terpapar COVID-19,” kata Wako AJB, Senin (12/4/2021).

Baca Juga :  Semarak, Wako AJB Buka MTQ ke XII Tingkat Kota Sungaipenuh

Masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan, seperti shalat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan semisal memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini Kata Amir Sakib Saat Tanam 1000 Pohon

Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun mushalla selama bulan Ramadan tahun ini, hanya saja seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Karena saat ini masih wabah COVID-19, tentu saja syaratnya harus terapkan protokol kesehatan guna mencegah potensi penularan virus itu,” jelas Wako.

Baca Juga :  Investasi Pertambangan Diganggu, PT. SDP Polisikan Pengusaha Asal Bungo

Wako AJB mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak selama pelaksanaan ibadah Ramadhan, dengan harapan ketentuan pencegahan penularan virus COVID-19 benar-benar dilakukan secara maksimal.

“Mudah-mudahan di tengah wabah COVID-19 ini, umat muslim di Kota Sungai Penuh fokus beribadah selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.(*/Ndy)