DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Senin (1/3/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, Wakil Ketua II Syafriadi dan dihadiri Anggota Dewan Lainnya. Acara juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Fajran Hadiri HUT Dharma Wanita ke-20 Tingkat Sungaipenuh

3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang disampaikan tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Membentuk Karakter Islami, MDTA Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H/2021 M

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Sungaipenuh Terima Kunker DPRD Dharmasraya

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Adv/Ndy)