DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Senin (1/3/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, Wakil Ketua II Syafriadi dan dihadiri Anggota Dewan Lainnya. Acara juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Nilai Pemkab Kerinci Kurang Serius Menyelesaikan Penyerahan Aset

3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang disampaikan tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jalan Mulai Dubuka, Warga Sungai Bengkal Bantu Pra TMMD ke -112 Kodim 0416 Bute

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Sungaipenuh

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Adv/Ndy)