Ramaikan Lokasi Debat, Massa Paslon Nomor 2 Dinilai Langgar Kesepakatan

SUARA BUNGO – Ramaikan lokasi debat, massa pasangan nomor 2, Hamas-Apri dinilai langgar kesepakatan antara KPU dan kandidat dengan tidak adanya penggalangan massa saat debat kandidat di Semagi Hotel, Muara Bungo, Sabtu (28/11/2018) malam.

Padahal kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Bungo dan penghubung antara kedua pasangan calon bahwa tidak ada mobilisasi massa dilokasi debat berlangsung.

Baca Juga :  Rahima : Dekranasda Terus Mengembangkan Kerajinan Lokal Jambi

Namun kenyataan dilapangan, massa dari pasangan Hamas-Apri memadati Semagi Hotel yang menjadi lokasi debat tersebut. Sehingga kerumunan massa terjadi.

Bahkan, didepan hotel tersebut para massa nomor urut 2, meneriakkkan yel-yel Hamas-Apri dengan jargonnnya.

Baca Juga :  Lantik Tiga Direktur Perumda Tirta Sakti Pj Bupati Asraf Minta Optimalkan Pelayanan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Partai Pasangan SZ-Erick, Syaiful Bahri menyayangkan adanya massa yang berkumpul tersebut. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang diputuskan bersama.

“Ini melanggar kesepakatan bersama. Mohon ketegasan dari KPU dan aparat keamanan,” tegas Syaiful Bahri.

Baca Juga :  Desa sungai Abang Buka Tempat Wisata Sejarah Untuk Diperkenalkan ke Masyarakat Luas

Dia meminta KPU harus tegas, agar dapat membubarkan massa tersebut.

“Jika ada sanksi atas pelanggaran kesepakatan itu mohon segera diberikan sanksinya, kan kesepakatan kemarin tidak ada penggalangan massa,” pungkasnya. (TMC)