Tim Advokasi SZ-Erick Berkunjung ke Bawaslu Bungo

SUARA BUNGO – Tim Advokasi pasangan kandidat calon Bupati – Wakil Bupati Bungo H. Sudirman Zaini – Dr. Erick Muhammad Henrizal ( SZ – Erick) melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bungo. Kedatangan tim langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo di ruang kerjanya.

Direktur Tim Advokasi, Paisal meminta agar Bawaslu dapat bekerja profesional, dalam menangankan laporan, tegakan peraturan secara tegas sesuai regulasi UU maupun peraturan Bawaslu.

Baca Juga :  Fenomena Seminar Artis

Ia bersama anggota tim advokasi berkomitmen ikut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan sesuai aturan hukum dan akan melakukan tindakan hukum kepada yang merugikan kliennya.

“Siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan klien kami, akan kami sikat dan kami laporkan,” ungkapnya.

Paisal juga menyebut tim advokasi merupakan bagian Pathner kerja Bawaslu. Sehingga keduanya tentu harus saling bersinergi untuk mewujudkan cita-cita Pemilu yang damai.

Baca Juga :  Akibat Masker Hamas-Apri, Pjs Bupati Bungo Resmi Direkomendasikan Bawaslu ke KASN

“Kerja tim advokasi tidak terlepas dari kerja Bawaslu, sehingga tentu sangat penting kita saling melakukan koordinasi,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh tim advokasi SZ – Erick karena sudah menunjukkan bentuk kerjasama untuk mewujudkan Pilkada damai 2020.

“Mari kita wujudkan pemilu yang damai, aman dan sama-sama kita mencegah pelanggaran yang terjadi di dalam pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tekan Angka Kecelakaan Melalui Millenial Road Safety Festival

Ia juga meminta tim advokasi bekerja dengan baik, selalu melakukan laporan setiap pelanggaran yang ada untuk segera melaporkan ke Bawaslu.

“Jika tim advokasi menemukan pelanggaran di lapangan kami minta untuk segera melapor ke Bawaslu dan pasti akan kami tindak secara tegas,” pungkas Abdul Hamid.(TMC)