Wabup Apri Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan, Terkait Kebijakan Terhadap Dampak Covid-19

SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan dalam Kabupaten Bungo yang bertempat di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).

Rapat koordinasi tersebut, sebagai bentuk langkah untuk menyamakan persepsi restrukturisasi kredit dalam kebijakan countercylical dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi bagi pelaku usaha di kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Jenguk Kapolda Jambi di RS Polri: Alhamdulillah Kondisi Beliau Semakin Membaik

“Kita sengaja mengundang pimpinan perbankan, Bank BNI, Mandiri, Bank Jambi, Bank Syariah Mandiri, dan BRI, untuk mendengarkan langsung dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha di Kabupaten Bungo,” ujar Wabup Apri.

Dikatakan Apri, pemerintah Kabupaten Bungo ingin perbankan juga mempunyai kebijakan, seperti dalam memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di Bungo agar mereka tetap hidup dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Resmikan Jembatan Beton Dusun Tanjung Belit

“Alhamdulillah hampir seluruh Bank tadi juga sudah melaksanakan kebijakan-kebijakan itu dan artinya mereka telah melakukan kelonggaran pembayaran sampai setahun,” kata Wabup Apri.

Seperti kata Wabup Apri, di Bank Mandiri dan perbankkan yang lain juga memberikan macam-macam variasi keringan kepada pelaku usaha di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Tinjau Posko Pencegahan Covid-19 di Perbatasan Sungai Penuh-Sumbar

“Secara umum perbank-kan di Bungo sudah berkontribusi dengan menggerakkan ekonomi lewat kegiatan direlaksasi kelonggaran terhadap para debitur yang sebagian besar juga para pelaku usaha kita di Kabupaten Bungo,” pungkasnya. (Oni)