Turun ke Desa Muara Jaya, Inspektorat Lakukan Audit Pembangunan Fisik 2019

SUARA SUNGAI PENUH – Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai beberapa waktu lalu agar Haryono diberhentikan sebagai Kades, yang ditandai dengan menggelar aksi dan telah menyampaikan laporan ke Pemkot Sungai Penuh.

Maka pada hari Kamis (30/4/2020) kemarin, tim dari Inspektorat kota Sungai Penuh turun untuk yang kedua kalinya ke desa Muara Jaya untuk mengaudit item pembangunan fisik tahun 2019. Dimana ketika pengauditan berlangsung banyak masyarakat yang ikut mendampingi, guna untuk menyampaikan laporan secara langsung terkait temuan masyarakat ketika proses pembangunan berjalan.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Muara Jaya Basrial menuturkan, walaupun pelaksanaan audit sempat memanas, karena ada salah seorang utusan dari Pemerintah Desa yang memancing emosi masyarakat. Tetapi secara keseluruhan proses audit berlansung lancar, agar proses audit berjalan objektif maka masyarakat ingin langsung mendampingi.

Baca Juga :  Masih Nihil, Pencarian Hari Keempat Tim Dibagi Dua

“Maka untuk itu, melalui keterangan dari masyarakat tersebut pembangunan fisik tahun 2019 tidak ada yang disembunyikan, semua akan dijelaskan oleh masyarakat. Karna masyarakat yang telah menyaksikan dilapangan, bahkan masyarakat meminta untuk membongkar salah satu item pembangunan fisik guna membuktikan kebenarannya,” tutur Basrial.

Sementara itu, tokoh adat Desa Muara Jaya Marjohan mengatakan, dilapangan ditemukan item pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Masyarakat juga mempertanyakan tentang Kegunaan Pembangunan jembatan, karena setelah dibuat tidak bisa dimanfaatkan sebagai jalan penghubung dan terkesan asal dibangun saja, bahkan kalau ingin menaiki jembatan tersebut harus dibuat tangganya terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pada Pemkot Sungai Penuh

“Ini tentunya pemborosan anggaran negara tanpa tujuan jelas yang dilakukan oleh kepala desa beserta perangkatnya, bahkan para pekerjanya pun dari perangkat desa beserta koleganya. Hal ini sudah jelas menunjukkan bagaimana kebobrokan yang terjadi didesa Muara Jaya dibawah kepemimpinan saudara Haryono selaku Kepala Desa, dan ini hanya penampakan sebagian kecilnya saja, tentunya masih banyak lagi hal lain yang membuat masyarakat geram selama ini,” beber Marjohan.

Ditambahkannya, terkait laporan permohonan Masyarakat untuk memberhentikan saudara Haryono sebagai kepala desa, Masyarakat Desa Muara Jaya berharap kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Pastikan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara Segera Dibangun

“Masyarakat akan tetap mengawal tahapan-tahapan, proses tindaklanjut dari laporan yang telah disampaikan ke Pemkot Sungai Penuh sampai selesai,” tegasnya.

Tim Inspektorat juga merencanakan akan kembali turun pada hari selasa mendatang, karena masih ada item yang belum diperiksa. Masyarakat juga berharap kepada tim Inspektorat untuk memeriksa ulang item pembangunan fisik tahun 2018, karena pada saat itu proses audit tidak didampingi oleh masyarakat dan sekarang masyarakat siap memberikan keterangan terkait pembangunan tahun 2018. (ndy)