Dewan Minta Pemkab Kerinci Tidak Menutupi Informasi dan Korupsi Dana Penanganan Covid-19

SUARA KERINCI – Terkait digelarnya rapat tertutup pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diruang pola kantor Bupati Kerinci, Rabu (08/04/2020), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci angkat bicara.

Dewan minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terbuka terkait dengan anggaran penanganan covid-19 ini dan jangan ada pejabat yang mengambil kesempatan ingin melakukan korupsi disini.

Baca Juga :  Harmanto Merupakan Figur Kades Yang Bersahabat

“Inikan anggaran untuk penanganan bencana, jadi tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, silahkan terbuka dengan masyarakat, jangan di korupsi,” kata Pimpinan DPRD Kerinci, Yuldi Herman.

Baca Juga :  Fachrori Didampingi Bupati Sukandar Tutup Sepak Bola Gubernur Cup 2019

Yuldi juga menghimbau kepada pengguna anggaran untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya, pihaknya tidak ingin adanya masyarakat Kerinci yang menjadi korban dampak Covid-19 ini.

“Ketika bencana seperti ini kepentingan masyarakat diatas segalanya, jadi gunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19, Warga Minta Gerakan Nyata Anggota DPRD Kerinci Dapil IV & V

Anggota DPRD Kerinci dua periode ini menyebutkan, anggota DPRD Kerinci juga akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19.

“Kita akan awasi baik-baik ini, supaya tepat sasaran,” pungkasnya. (ndy)