Dewan Minta Pemkab Kerinci Tidak Menutupi Informasi dan Korupsi Dana Penanganan Covid-19

SUARA KERINCI – Terkait digelarnya rapat tertutup pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diruang pola kantor Bupati Kerinci, Rabu (08/04/2020), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci angkat bicara.

Dewan minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terbuka terkait dengan anggaran penanganan covid-19 ini dan jangan ada pejabat yang mengambil kesempatan ingin melakukan korupsi disini.

Baca Juga :  PENGGUNAAN HELM KENDARAAN RODA DI KABUPATEN BUNGO

“Inikan anggaran untuk penanganan bencana, jadi tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, silahkan terbuka dengan masyarakat, jangan di korupsi,” kata Pimpinan DPRD Kerinci, Yuldi Herman.

Baca Juga :  Hadiri Isra’ Mi’raj Di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Yuldi juga menghimbau kepada pengguna anggaran untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya, pihaknya tidak ingin adanya masyarakat Kerinci yang menjadi korban dampak Covid-19 ini.

“Ketika bencana seperti ini kepentingan masyarakat diatas segalanya, jadi gunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Kecamatan Depati VII Sering Banjir, Wakil Ketua DPRD Kerinci Akan Dorong Pembuatan Tanggul Permanen

Anggota DPRD Kerinci dua periode ini menyebutkan, anggota DPRD Kerinci juga akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19.

“Kita akan awasi baik-baik ini, supaya tepat sasaran,” pungkasnya. (ndy)