Aset Jadi Sorotan Kosupgah KPK, ini Tanggapan Bupati Cek Endra

SUARA SAROLANGUN – Pada kunjungan Tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) RI belum lama ini, di kabupaten Sarolangun sekaligus gelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka Koordinasi, audiensi dan supervisi program pemberantasan korupsi pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019, Kosubgah KPK, Ratna Aida Zulaikha sempat menyoroti keberadaan aset daerah, ia juga mengatakan masalah aset sering kali menjadi temuan diberbagai daerah.

Ratna Aida Zulaikha juga menyarankan agar aset berupa kendaraan dinas yang dipakai mantan pejabat yang belum dikembalikan segera dikembalikan kepada pemerintah daerah, tak hanya itu, dirinya menyarankan pemerintah daerah untuk melayangkan surat bahkan menggandeng pihak kejaksaan, guna tindak lanjut upaya penarikan paksa aset Pemkab Sarolangun yang dikuasai mantan pejabat daerah tersebut.

Baca Juga :  Wabup Hairan Hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi 2021

“Kita minta Pemkab melayangkan surat penarikan, atau gandeng jaksa untuk menarik mobil dinas itu, karena jaksa telah bekerja sama dengan kita,” ujarnya Ratna Aida

Terpisah dikatakan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra, terkait aset dirinya sangat mendukung apa yang disarankan oleh Kasubga KPK, menurutnya aset daerah berupa mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Sarolangun semestinya dikembalikan ke daerah secepatnya.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Seminar Kesehatan re-Produksi

“Kita sangat merespon, serta mendukung apa yang menjadi saran dari Kosubgah KPK kemarin, terkait pengembalian mobil Dinas tersebut, tentunya mobnas yang belum dikembalikan harus di tarik, secepatnya,” ujarnya.

Terkait Aset berupa mobnas, tambahnya, memang tidak diperbolehkan dijadikan hak milik, terkecuali dikembalikan terlebih dahulu setelah dilakukan proses pelelanggan secara terbuka, namun dimenangkan kembali oleh mantan pejabat tersebut menurutnya barulah bisa dijadikan hak milik.

Baca Juga :  Warga Embacang Gedang Datangi Kantor PMD, Yos Army Pastikan BPD Selingkuh Diproses

“Mobil dinas di gunakan sewaktu masih dinas, kalau sudah pensiun mobil dinas harus dikembalikan ke Pemda, nanti dilakukan pelelangan secara terbuka, jangan berpikiran mobil dinas itu saat lelang kamu juga yang dapat, tidak bisa seperti itu, jika pengen mobil tersebut silahkan ikut lelang, mungkin awal tahun 2020 kita akan buka lelang lagi, asal tawarannya tinggi, mudah-mudahan anda yang dapat,” tutupnya. (Sar)