SUARA KERINCI – Masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci keluhkan kinerja Kepala Desa Cendra Purnama yang semena-mena dalam mengambil keputusan.
“Kades Cendra Purnama ini membentuk BPD secara diam-diam tanpa melalui pemilihan secara demokratis,” Kata Tori warga Tanjung Pauh Mudik, Senin(25/11/2019).
Dalam beberapa hari terakhir masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik sangat resah dengan kelakuan Kades Cendra Purnama yang telah mengajukan berita acara rapat dan absensi pemilihan anggota BPD yang tanpa diketahui masyarakat Desanya.
“Berita acara dan absensi yang diserahkan kepada camat Keliling Danau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci dibuat sendiri dan juga di tanda tangani sendiri oleh Kades Tanjung Pauh Mudik Cendra Purnama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, unsur 4 jenis desa Tanjung Pauh Mudik tidak pernah di ajak Rapat atau Musyawarah Desa (Musdes) baik itu terkait pengelolaan Dana Desa (DD) maupun dana lainnya, terutama mengenai pemilihan BPD di Desa Tanjung Pauh Mudik.
“Masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik, tokoh adat dan pemuda mendesak Bupati Kerinci Adirozal ataupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci untuk segera menindaklanjuti Kepala Desa Cendra Purnama ini, dan kita sudah melaporkan ke Camat dan DPMD dengan tembusan kepada Bupati Kerinci. Agar Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan tak tercemar gara-gara oknum kades yang tidak mematuhi peraturan pemerintah,” tegasnya.(ndy)









