Pemilik Resto Orang Agam Tak Mengindahkan Himbauan Kadis DKUMPP Merangin

SUARA BANGKO – Pemilik Resto Orang Agam sepertinya memiliki orang kuat dan berpengaruh di jajaran Pemkab Merangin, karena hasil sidak yang dilakukan oleh Ladani, Kadis DKUMPP Merangin dan hasil rapat dengan beberapa instansi terkait sepakat bahwa untuk pengerjaan sementara pihak pemilik Resto Orang Agam di stop.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

“Hasil rapat tadi, pekerjaan yang dilakukan oleh pemilik usaha Resto Orang Agam sementara agar di stop,” kata Ladani.

Lebih lanjut dikatakan Ladani, pihaknya telah meminta pihak Resto Orang Agam yang telah melanggar ataupun merusak aset Pemda Merangin tersebut untuk menghentikan segala aktifitas pembangun sebelum adanya keputusan rapat yang akan di adakan pada hari Kamis mendatang.

Baca Juga :  Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat Tebo, Agus-Nazar Berkomitmen Pemerataan Pembangunan

“Yang jelas, kami sudah minta ke pihak pengelola untuk memberhentikan pekerjaannya, karena menyalahi prosedur dan menunggu hasil rapat hari Kamis minggu depan,” tegas Ladani.

Baca Juga :  Putra Bungsu Zulfikar Achmad Ambil Formulir Bacalon Ketum BPC HIPMI Bungo

Sementara itu, pantauan suarabutesarko.com dilapangan, pemilik Resto Orang Agam tersebut tidak mengindahkan himbauan tersebut, terlihat masih tetap melanjutkan pekerjaan pengembangan sesuai dengan keinginannya, dan tidak mengindahkan himbauan dari Kadis DKUMPP Merangin tersebut. (ory)