SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto hadiri Rapat Paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo terkait Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda Lainnya, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, H. Kamal, HG didampingi ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari dan Wakil ketua I DPRD Bungo, Syarkoni Syam, Selasa (23/7/2019).

Setelah pemaparan pandangan Fraksi-fraksi DPRD Bungo oleh Suryani, akhirnya dua Ranperda disetujui oleh DPRD Bungo untuk dijadikan Perda.

Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto saat sambutan mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Bungo karena telah menyetujui Dua Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Saya mewakili pak Bupati mengucapkan terimakasih banyak kepada DPRD Bungo, karena telah menyetujui dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Wabup Apri.
Selanjutnya, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto saat sambutan juga akan serius membahas bersama OPD terkait catatan-catatan yang diberikan oleh DPRD Bungo tersebut.
“Catatan-catatan dari DPRD Bungo ini akan kami bahas bersama OPD terkait,” jelas Wabup Apri.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Persetujuan dua Ranperda menjadi Perda yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Bungo bersama Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto yang disaksikan oleh semua yang hadir, dan dilanjutkan dengan penyerahan catatan hasil pandangan fraksi DPR kepada Pemkab Bungo yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto.
Tampak hadir Pimpinan DPRD Bungo, Sekda Bungo H. Ridwan Is, unsyur Forkompimda, Kepala OPD, para Camat dan anggota DPRD Bungo lainnya. (Oni)













