SUARA BUNGO – Dalam acara Sosialisasi peraturan Bupati Bungo tentang pengelolaan keuangan dusun dan perpajakan bagi Rio, BPD, dan Perangkat Dusun Dalam Kabupaten Bungo.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo mengumpulkan sebanyak 141 Rio, Sekretaris Dusun serta Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) se-Kabupaten Bungo. Di ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (29/04/2019).
Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, juga dihadiri Asisten III Setda Bungo Tommy Usman, Plt. Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 29 April sampai dengan tanggal 02 Mei 2019 yang diikuti oleh 400 peserta. Terdiri dari 16 orang camat, 141 Rio, 141 Ketua BPD dan 141 Sekretaris Dusun.
Taufik Hidayat selaku Plt. Kepala Dinas PMD Bungo berharap mampu mengantisipasi potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana desa, sehingga terkendali. Penggunaan dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dusun secara benar dan keseluruhan.
“Makanya dari awal-awal tahun kita kerjasama dengan aparat penegak hukum, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pendamping. Mulailah kita lakukan pendampingan. Memang dana yang pesat ini, rawan sekali untuk diselewengkan. Jadi kami berupaya bagaimana menggiring tahun 2018 ini supaya penyelewengan tidak terjadi,” jelasnya.
Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ini tidak ada lagi para Datuk Rio Mengalami keterlambatan sistem keuangan desa ini dikarenakan sudah memakai sistem. Sedangkan di tahun 2018 kita sudah diwajibkan memakai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sementara itu, Bupati Bungo H. Mashuri juga menghimbau kepada seluruh Rio untuk menyampaikan laporan keuangan dusun kepada pemerintah daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Bupati juga menyebutkan bahwa dana dusun untuk tahun 2019 mengalami penambahan dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu.
“Masalah laporan keuangan nanti ada BPKAD, perpajakan dan dari Inspektorat, kemudian dari petugas kita yang mengelola keuangan, termasuk dana Gerakan Dusun Membangun (GDM),” pungkasnya. (oni)









