Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, H.Asafri Jaya Bakri (AJB) di dampingi Asisten, Staf Ahli dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7/2019).

Penyerahan santunan dilakukan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, disaksikan oleh SKPD dan ASN lingkup Kota Sungai Penuh.
Santunan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Diwisuda, Brigpol Maidani Terharu Melihat Ratusan Ucapan Karangan Bunga Untuk Dirinya

Wako AJB berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. Oleh karena itu, pegawai dan masyarakat diharapkan untuk tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja. Semua kemudahan untuk peningkatan kesejahteraan telah diberikan.

Baca Juga :  Pegasus Melanggar Perizinan, Anak Negeri dan Remaja Masjid Lapor ke LAM Kabupaten Bungo

“Saya mengucapkan terima kasih kepda BPJS dan Insya Allah akan memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat kota Sungai Penuh,” ucap Wako AJB.

Adapun santunan diberikan berupa santunan kematian masing-masing sebesar Rp. 24 Juta kepada ahli waris almarhum Syamsirman, Almarhumah Fitriyati, Almarhum Fitriadi, dan Almarhum Bahzard Ibrahim.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan PSU, Sekda Alpian: Alhamdulillah Warga Sudah Menerapkan Prokes Covid-19

Selain itu, Wako juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air.(Hms/ndy).