Wako AJB Sampaikan LKPJ 2018 ke DPRD

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018, Senin (17/3/2019).

Penyampaian LKPJ dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami, SH. MH.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bungo Kembali Amankan Tiga Orang Pengedar Sabu di Kampung Lereng

Dalam pidatonya dihadapan anggota Dewan, Wako AJB memaparkan secara umum kinerja pengelolaan pendapatan, kinerja pengelolaan belanja daerah.

Disamping itu, Wako AJB, juga memaparkan kondisi makro Kota Sungai Penuh, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PDRB Kota Sungai Penuh, tingkat pengangguran dan lainnya. Dimana indikator makro tersebut memperlihatkan peningkatan dan prestasi Yang menggembirakan.

Baca Juga :  Gelar Rakor dan Supervisi, KPK dan Pemkot Bahas Soal Peberantasan Korupsi Terintegrasi
Baca Juga :  Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

LKPJ Yang disampaikan Wako AJB, memuat antara lain, Arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan Dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. (Hms / ndy)