Wabup Hairan Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjabbar

SUARA TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (WabupTanjabbar), H. Hairan, SH memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landforeform Kabupaten Tanjabbar dalam rangka kegiatan Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kualaungkal, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Dinas PUPR Provinsi Jambi Raih Predikat Zona Hijau

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa telah mengikuti sidang bersama BPN dan stakholder terkait pertimbangan pengesahan Landreform Redistribusi Tanah yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

“Terkait dengan rapat penetapan ini kita rasa tidak ada kendala, ini kesepatakan kita bersama. Mudah mudahan apa yang menjadi niat kita ini, untuk menolong masyarakat,’ tutur Wabup.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Boy Edwar Bagikan Puluhan Ribu Hand Sanitizer Untuk Warga Kerinci

Selain itu Wabup mengatakan ada beberapa objek tanah yang belum memenuhi syarat, namun kita sepakati bersama hal ini cukup diganti objeknya saja.

Baca Juga :  Sekda Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di Pemkab Tanjabbar

Turut hadir, Kepala Kantor pertahanan Kabupaten Tanjabbar, perwakilan dari Polres, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan stakholder terkait.(Reza)