Wabup Hairan Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjabbar

SUARA TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (WabupTanjabbar), H. Hairan, SH memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landforeform Kabupaten Tanjabbar dalam rangka kegiatan Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kualaungkal, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Tiadakan Pasar Ramadhan dan Bolehkan Warga Jual Kuliner di Depan Rumah

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa telah mengikuti sidang bersama BPN dan stakholder terkait pertimbangan pengesahan Landreform Redistribusi Tanah yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

“Terkait dengan rapat penetapan ini kita rasa tidak ada kendala, ini kesepatakan kita bersama. Mudah mudahan apa yang menjadi niat kita ini, untuk menolong masyarakat,’ tutur Wabup.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Bantuan Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjabbar

Selain itu Wabup mengatakan ada beberapa objek tanah yang belum memenuhi syarat, namun kita sepakati bersama hal ini cukup diganti objeknya saja.

Baca Juga :  Terkait Ranperda Inisiatif DPRD, Bapemperda DPRD Sungai Penuh Kunker ke Pemkab Tanjabbar

Turut hadir, Kepala Kantor pertahanan Kabupaten Tanjabbar, perwakilan dari Polres, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan stakholder terkait.(Reza)