SUARA BUNGO – Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk meluapkan aspirasinya dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Jambi 2024 ini.
Misalnya di Kabupaten Bungo, dihebohkan, dengan munculnya puluhan baliho bertuliskan ”TUKA Gubernur” 27 November 2024 di sepanjang Jalan Sri Soedewi, Sultan Thaha dan beberapa titik lainnya di Kota Bungo.
Menurut wartawan senior, Hambali salah bentuk kampanye yang kreatif dengan media spanduk yang dipasang dipinggir jalan dan tempat tempat strategis lainnya itu tidak dilarang dan sah dalam demokrasi.
“Sangat kreatif, karena tujuannya untuk menarik perhatian masyarakat. Sederhana tapi sangat mengena bagi orang yang membacanya,” jelas Hambali.
Sementara warga lain, M. Saman mengatakan, bahwa warga Bunggo merasakan kebijakan Gubernur selama 3 tahun terakhir.
“Janji-janji Al Haris kepada masyarakat Bungo 3 tahun lalu, banyak yang tidak terealisasi. Salah satunya tidak satupun putra Bungo yang jadi kepala OPD di Pemprov Jambi,” jelasnya.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, DR. Noviardi Ferzi mengatakan, cara yang dilakukan masyarakat Bungo berpolitik modren, pejabat yang tidak memenuhi janji politiknya dihukum dengan tidak memilihnya lagi.
“Tuka Gubernur itu pesan bahwa warga kecewa banyak janji di Bungo yang tidak terealisasi,” ujarnya. (Oni)
Komentar