Terkait Isu Pemecatan Sekdus, Rio Sungai Arang Akan Tempuh Jalur Hukum

SUARA BUNGO – Polemik isu yang beredar adanya pemecatan perangkat dusun oleh Rio Sungai Arang terus mengemuka. Sebelumnya beredar, ketua BPD Sungai Arang mengatakan, dua perangkat dusun telah dipecat oleh Rio Sungai Arang, diantaranya, Sekdus dan Kaur Umum. Hal ini membuat Rio Sungai Arang, Saidina Umar angkat bicara.

Kepada suarabutesarko.com ia mengatakan, bahwasanya isu pemecatan Sekdus dan Kaur Umum tersebut tidak benar.

“Tidak benar adanya isu pemecatan ini. Silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujar Saidina Umar, Selasa (21/42020).

Baca Juga :  Diduga Limbah PT KIM Cemari Sungai Batang Asam

Bahkan, Rio Sungai Arang Saidina Umar akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dan minta maaf. Rio memberi waktu selama 3×24 jam, kalau tidak mengklarifikasi dan permintaan maaf, maka ia akan menempuh jalur hukum. Masyarakat jadi resah terkait pernyataan ketua BPD tersebut.

“Kalau 3×24 tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf dari ketua BPD, maka kasus ini terpaksa saya lapor ke Polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Saidina Umar.

Sementara itu, Sekdus Sungai Arang, saat dijumpai suarabutesarko.com mengatakan, dirinya hingga saat ini masih bekerja sebagai Sekdus Sungai Arang.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Rio, Kaur Keuangan dan TPK Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Tidak ada saya dipecat oleh Rio,” ujar Efriandi, Sekdus Sungai Arang.

Ia menerangkan bahwa, jauh sebelum adanya pemilihan Rio, ia sudah berniat untuk mengundurkan diri. Dan kebetulan saja kemarin itu, Rio menanyakan terkait surat pengunduran dirinya.

“Saya berniat mengundurkan diri karena double job. Ada kerjaan lain, sekali lagi saja tidak ada dipecat oleh Rio,” ujarnya.

Selanjutnga, Yurnalis Nawati, Kaur Umum mengatakan, dirinya tidak pernah merasa dipecat oleh Rio. Hanya saja pada beberapa hari lalu dirinya pernah mendapat kabar, kalau posisi dirinya sudah ada penggantinya.

Baca Juga :  Pj Sekda Asraf Buka Turnamen Sepakbola di Tiga Desa Seleman

“Memang ada saya nemukan SK nama orang lain di dalam ruangan saya, tapi belum ditanda tangan oleh datuk Rio,” ujarnya.

Lanjutnya, sebenarnya dirinya masih ingin bekerja sebagai perangkat di Dusun Sungai Arang.

“Saya masih berharap ingin bekerja sebagai Kaur di sini. Tapi kalau kedepan ada pembukaan tes perangkat, saya akan tetap ikut,” pungkasnya. (Oni)

Komentar