Sikapi Matinya Izin SPBU SKB, Dinas PMPTSP Akan Gelar Rapat Terpadu

SUARA BUNGO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo akan menggelar rapat terpadu bersama dinas dan instansi terkait untuk menyikapi matinya SITU SPBU SKB, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bhatin III, Kabupaten Bungo.

Kepala dinas PMPTSP Bungo, melalui Kepala Bidang Informasi, Pengaduan, Pembinaan dan Pengendalian, Yurnalis mengatakan, Surat Peringatan Pertama atau SP1 yang mereka layangkan dua minggu lalu tidak ditanggapi oleh pihak SPBU.

Baca Juga :  Pertamina Siap Hentikan Pasokan BBM ke SPBU SKB

“SP pertama yang kita sampaikan dua minggu lalu memang telah berakhir. Sejauh ini belum ada respon dari pihak SPBU,” ungkap Yurnalis, Senin (20/04/2020).

Saat ini lanjutnya, mereka akan mengambil sikap terkait matinya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) SPBU SKB dengan melakukan rapat koordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

Baca Juga :  Wako AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Lapangan Bola dan Masjid Desa Debai

“Kita atur waktunya dulu untuk rapat dengan dinas instansi terkait seperti Perindagkop, Satpol PP,” paparnya.

Apakah akan mengarah ke penghentian atau penutupan operasional SPBU SKB, Yurnalis mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga :  Jelang Assesmen Geopark, Wabup Nilwan Pantau Rumah Tuo

“Makanya kita rapatkan dulu, nanti bagaimana tindakan yang akan kita ambil akan kita sampaikan,” jelas Yurnalis.

“Kalaupun mengarah ke penutupan, itu nanti juga kita serahkan kewenangannya kepada Satpol PP sebagai Satuan Penegak Perda,” pungkasnya. (Oni)