SUARA BUNGO – Tingginya permintaan dari masyarakat berbagai pihak agar Pemerintah Daerah tidak tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (PERDA) yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo, pihaknya langsung bergerak cepat.
Satpol PP kabupaten Bungo langsung melakukan razia ke tempat hiburan malam, Cafe, tempat karaoke dan tempat kos-kosan dalam kota bungo, Kamis malam (14/09/2023).
Hal tersebut diakui langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf. Katanya pihaknya tidak ada istilah tebang pilih sebagaimana isu yang beredar dari berbagai sumber tersebut.
“Kami bekerja tidak ada tebang pilih dalam penegakan Perda. Kami akan terus melakukan razia dan pentertiban,“ tegasnya, Jumat (15/9/2023).
Terlihat tim razia dari Satpol PP Kabupaten Bungo mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam seperti, Cafe, tempat Karaoke hingga tempat kos-kosan yang dicurigai-pun ikut dirazia.
Sayangnya Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf belum menjelaskan apa saja yang menjadi temuan pelanggaran Perda oleh para pelaku usaha yang dirazia-nya tersebut. (SBS)
Komentar