Tak Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda, Satpol PP Bungo Terus Lakukan Razia Hiburan Malam dan Kos-Kosan

SUARA BUNGO – Tingginya permintaan dari masyarakat berbagai pihak agar Pemerintah Daerah tidak tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (PERDA) yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo, pihaknya langsung bergerak cepat.

Baca Juga :  Satpol PP Sungaipenuh Tingkatkan Kemampuan Aparat Dalam Penegakan Perda

Satpol PP kabupaten Bungo langsung melakukan razia ke tempat hiburan malam, Cafe, tempat karaoke dan tempat kos-kosan dalam kota bungo, Kamis malam (14/09/2023).

Hal tersebut diakui langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf. Katanya pihaknya tidak ada istilah tebang pilih sebagaimana isu yang beredar dari berbagai sumber tersebut.

Baca Juga :  Segel Rusak, Khaidir : Siapa yang Berani Merusak Segel Akan Kami Penjarakan

“Kami bekerja tidak ada tebang pilih dalam penegakan Perda. Kami akan terus melakukan razia dan pentertiban,“ tegasnya, Jumat (15/9/2023).

Terlihat tim razia dari Satpol PP Kabupaten Bungo mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam seperti, Cafe, tempat Karaoke hingga tempat kos-kosan yang dicurigai-pun ikut dirazia.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Terkait Covid-19 di Kabupaten Bungo

Sayangnya Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf belum menjelaskan apa saja yang menjadi temuan pelanggaran Perda oleh para pelaku usaha yang dirazia-nya tersebut. (SBS)

Komentar