SUARA TEBO – Kondisi bangunan turap yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi yang berada di Desa Teluk Rendah Pasar, kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo semakin parah.
Yang sebelumnya hanya retak, kini kondisinya mulai terbelah. Menurut pantauan awak media dilapangan, tanah merah yang diperuntukkan untuk menimbun turap kini sudah amblas dan hanyut disungai batang hari.
Dinding turap juga sudah terbelah. Jika tidak ditangani dengan segera, dikhawatirkan turap tersebut akan runtuh dan terbawa arus sungai.
Saat dikonfirmasi, Staff Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ivan menyebutkan, jika mereka telah mengetahui informasi adanya turap yang dibangun oleh dana APBD Provinsi Jambi yang retak dan katanya bangunan itu sudah selesai dibangun oleh pihak rekanan kontraktor.
Kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi kepada rekanan yang telah membangun turap tersebut jika tidak diperbaiki.
“Terkait adanya retakan, karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan kedepan (Hingga Juli). Jadi akan tetap diperbaiki oleh pelaksana,” beber Ivan.
“Jika tidak diperbaiki, maka akan disanksi. Wanprestasi,” tegas Ivan.
Turap yang dibangun tepat didepan rumah anggota DPRD Provinsi Jambi, M Amin Lok itu dikerjakan oleh CV. Layagama Persada dengan konsusltan CV. Elsana Cipta Prima. Pengerjaan tersebut dilakukan selama 103 hari terhitung 16 September 2021 dengan anggaran Rp2,808.080.368,08.
Jika melihat dari jadwal kerja yang tertempel dipapan merk proyek, artinya pengerjaan tersebut sudah molor. Harusnya Januari lalu sudah selesai, namun sampai saat ini pengerjaan belum selesai. Pekerja baru proses penimbunan.
Dengan molornya pembangunan tersebut dikhawatirkan bisa berakibat fatal. Jika tidak diselesaikan dikawatirkan bisa mengganggu masyarakat lain. Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Teluk Rendah Pasar, Samsir Rahman.
“Warga sekitar khawatir karena ditakutkan sewaktu-waktu rumah yang berada dipinggir sungai bisa ambruk,” kata Samsir Rahman kepada wartawan.
Dia berharap agar pemerintah Provinsi Jambi dan juga kontraktor yang mengerjakan untuk kembali memperbaikinya.
Untuk diketahui, turap yang dibangun tersebut terkesan asal jadi. Belum selesai dibangun, turap tersebut sudah retak.
Informasi yang dihimpun, pembangunan turap yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi dengan pagu Rp2,8 miliar tersebut sejak awal sudah diprediksi tidak bakal bertahan lama.
Banyak dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor yang mengerjakannya. Diantaranya panjang dan lebar diduga tidak sesuai dengan RAB, kemudian bahan penyangga yang terbuat dari besi banyak yang dipotong, kemudian penyangga tersebut diikat dengan tali seling yang ukurannya sangat kecil dan masih banyak kejanggalan lainnya.
Besi anti karat yang digunakan untuk penopang tanah juga dipotong, alasannya kepanjangan dan tidak bisa masuk lebih dalam lagi. Tak tanggung-tanggung hampir semua besi penyangga tersebut dipotong, bahkan ada yang hampir separoh yang dipotong.
Bukan itu saja, panjang dan lebar pengerjaan juga berkurang. Dan itu sempat menjadi pertanyaan oleh warga setempat.
TP, warga setempat yang enggan namanya ditulis sebelumnya menyebutkan, jika pekerjaan tersebut memang tidak layak. Pengerjaannya dilakukan oleh orang yang tidak profesional.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan kelokasi. Karena kami menduga ini banyak mark up_nya,” kata LP, warga setempat.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya. Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut penuh dengan syarat korupsi, dimana proyek tersebut dibangun tepat didepan rumah Anggota DPRD Provinsi Jambi M Amin Lok.
“Harusnya yang diturap tersebut masjid, bukan rumah dia. Karena masjid dan rumah anggota dewan itu sama-sama dipinggir sungai,” ungkap MK yang juga enggan namanya ditulis.
“Tidak layak rumah seorang anggota dewan diturap dengan dana APBD Provinsi. Masih banyak daerah lain yang membutuhkan. Tanah didepan masjid juga sudah mulai terkikis, bahkan masjid didesa lain juga ada yang hampir terjun kesungai, tapi tidak diturap,” pungkasnya. (*)
Komentar