SK DPP Sudah Keluar, Fajran Dipastikan Jadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Teka-teki siapa yang bakal mengisi kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh akhirnya terjawab sudah, hal tersebut diketahui seiring dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Baca Juga :  H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Mampun

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang dan diterima langsung Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, S.H.,M.H.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyuno dan Sekretaris Jendral Demokrat, Hinca Panjaitan, tanggal 16 September 2019, nama H. Fajran, S.P., M.Si, ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Tidak Bisa Jauh Dari Keluarga, Edo Kharisma, ST Seorang CPNS Mengundurkan Diri

“Ya surat SK penetapan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sudah kita terima dan segera akan disampaikan ke DPRD, untuk di proses,” kata Fikar mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tim Gerakan Muda SZ-Erick Optimis Dulang 70 Persen Suara Millenial

Sebelumnya, Fajran sempat tertunda pelantikannya dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji dan baru bisa dilantik pada hari, Rabu (02/10/2019) kemarin. (ndy)