Siap-Siap, ASN Nakal Akan Kena Sanksi

SUARA JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas bila berkeliaran saat jam kerja. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmikan Kantor ACT Jambi

“Penertiban ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota, karena ini upaya penegak Perda,” ujar Edi Kusmiran.

Baca Juga :  Menteri Agama Hadiri Natal Virtual di Amerika Serikat, Tegaskan Pesan Persatuan

Tak hanya sebatas itu saja, bagi ASN nakal yang nekat tidak mengenakan atribut kepegawaian di saat jam kerja berlangsung. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja sanksinya.

Baca Juga :  Staf Ahli Gubernur Jambi Bersama Ketua Dekranasda Bungo dan Bupati Mashuri Resmikan Bazar dan Pameran

“Nanti timnya juga ada dari BKD, karena sanksi ranahnya BKD,” tuturnya singkat. (Zal)