Siap-Siap, ASN Nakal Akan Kena Sanksi

SUARA JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas bila berkeliaran saat jam kerja. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  TPPS Merangin Gelar Diseminasi Audit Stunting

“Penertiban ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota, karena ini upaya penegak Perda,” ujar Edi Kusmiran.

Baca Juga :  All New CBR150R Makin Berkarakter dan Lincah

Tak hanya sebatas itu saja, bagi ASN nakal yang nekat tidak mengenakan atribut kepegawaian di saat jam kerja berlangsung. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja sanksinya.

Baca Juga :  Kapolres Bungo Bagikan 1000 Vitamin Kemerdekaan Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-76

“Nanti timnya juga ada dari BKD, karena sanksi ranahnya BKD,” tuturnya singkat. (Zal)

Komentar