Siap-Siap, ASN Nakal Akan Kena Sanksi

SUARA JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas bila berkeliaran saat jam kerja. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  UE Diyakini Mempunyai Visi dan Misi Besar Memimpin Jambi

“Penertiban ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota, karena ini upaya penegak Perda,” ujar Edi Kusmiran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Kerapatan Negeri Kumpul Sanak Sehiliran Batanghari

Tak hanya sebatas itu saja, bagi ASN nakal yang nekat tidak mengenakan atribut kepegawaian di saat jam kerja berlangsung. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja sanksinya.

Baca Juga :  Wagub Sani : Peringatan Isra' Mi'raj Momentum Introspeksi Diri

“Nanti timnya juga ada dari BKD, karena sanksi ranahnya BKD,” tuturnya singkat. (Zal)