SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si membuka Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Optimalisasi Pajak daerah, Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BPKB), Selasa (6/11/2018), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut untuk memimpin rapat Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki), Deputi Pencegahan KPK Juned Junaidi. Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi juga tampak hadir dalam kesempatan ini.
Sekda mengapresiasi kehadiran KPK RI yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
“Pemerintah tidak akan bosan-bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan dari KPK dalam penyusunan anggaran dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak berpotensi adanya penyalahgunaan baik dari kebijakan maupun implementasinya, sehingga sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang penerapan e-budgeting dan e-planning dan langkah ini akan diikuti oleh pusat di beberapa kementerian yang belum menerapkan e-planning dan e-budgeting.
M. Dianto mengatakan, kehadiran Korsupgah di Provinsi Jambi dilakukan secara periodik.
“KPK hadir di Provinsi Jambi sesuai jadwal yaitu tiga bulan sekali, kalau dulu masih membimbing dan memonitor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Unit pelayanan pelelangan, periode itu sudah ditangani, dimonitor dan diarahkan ke arah yang lebih baik dan lebih benar. Sekarang ini periode ketiga kalinya datang ke Jambi ini untuk optimalisasi penerimaan dari pajak daerah dan akan melihat bagaimana kinerja Badan Keuangan Daerah yang selama ini mendapatkan pemasukan dari bahan bakar, pajak air permukaan dan bagaimana sistem yang kita gunakan, juga retribusi daerah. Saya yakin jika KPK ikut turun dan memonitor maka PAD kita akan meningkat dan APBD kita akan meningkat dari tahun 2018 dan 2019 yang akan datang,” terang Sekda.
Sekda menjelaskan, upaya yang dilakukan KPK ini karena KPK melihat potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi Jambi. “Artinya kita bersama menginginkan adanya optimalisasi pendapatan pajak asli daerah dan retribusi daerah yang menjadi perhatian, mengapa daerah ini yang potensinya besar tapi penerimaannya kecil, apakah membutuhkan perhatian KPK, apa yang kita lengah dan apa support dan dukungan yang bisa diberikan oleh KPK, dimana dan kapan KPK harus turun dan memberikan bantuan, agar Pemda benar-benar memanfaatkan potensi yang ada, sehingga mampu menggali, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah. Selama ini pendapatan dari pajak kendaraan kita hanya mendapatkan angka, tidak diajak untuk menghitung dan jika KPK turun diharapkan akan menggandeng Pemda untuk menghitung bagi hasil. Jika KPK sudah masuk ke ranah ini artinya peluang kami untuk menambah pendapatan asli daerah akan semakin besar,” jelas Dianto. (SBS/HMS)