Sekda Menghimbau Agar Pemangku Kepentingan Tingkatkan Perlindungan Anak

SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si imbau seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk meningkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekda dalam Pencanangan Kabupaten/Kota Layak Anak se Provinsi Jambi dan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (4/11/2018) malam.

Pada kesempatan tersebut, bupati/walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi menandatangani pencanangan kabupaten/kota layak anak, yakni komitmen bersama untuk menjadikan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota yang ramah anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yambise memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak, yakni penghargaan pratama. Selain itu, Menteri PPA memberikan plakat inisiator menuju kabupaten/kota layak anak bagi seluruh kabupaten/walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Usman Ermulan Komitmen Sejatherakan Para Petani

Sekda menyatakan, anak adalah investasi, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sebagai modal pembangunan yang sangat penting. Dengan demikian, melalui penandatanganan deklarasi  kabupaten/kota yang dilaksanakan, diharapkan penguatan pemangku kepentingan bisa ditingkatkan, termasuk terus melakukan koordinasi yang rutin.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Jambi Dukung Pembangunan Kawasan Industri Keminking

“Peran seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha – harus bahu membahu dan bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak agar mendapatkan hak-haknya,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD sedang menggodok Perda Provinsi Jambi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya lebih untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak. Terkait kabupaten/kota yang belum mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, Sekda mengungkapkan bahwa hal tersebut lebih karena banyaknya data yang belum dilengkapi dalam pemberkasan untuk penilaian kabupaten/kota layak anak, sembari mengimbau seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk melengkapi data yang dibutuhkan dan data itu harus valid.

Baca Juga :  Pasca Berkelana ke Desa-desa, CE Semakin Optimis Rebut BH 1

“Semoga tahun 2019, kabupaten/kota kita mendapatkan penghargaan layak anak, bukan hanya penghargaan pratama, tetapi kalau bisa pemnghargaan kategori madya, nindya, bahkan utama. Untuk itu, seluruh indikator kriteria kabupaten/kota layak anak harus dipenuhi,” pungkasnya. (SBS/HMS)