Saat Sidak, Diskoperindag Temukan Produk Kadaluarsa di MM Mentari

SUARA BUNGO – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Bungo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai toko dan Mini Market (MM) yang ada di kawasan kota Muara Bungo, Senin (23/12/2019).

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bungo, Rusdy Lesmana mengatakan, ada beberapa temuan persoalan yang didapat dalam Sidak-nya tersebut.

“Ada temuan makanan yang tidak berizin, ada juga temuan izin yang digunakan oleh produk tersebut sudah mati atau tidak berlaku lagi,” ucap Rusdi Lesmana, usai Sidak.

Baca Juga :  Tim Advokasi CE-Ratu Pastikan Gugat ke MK, Karena Telah Cukup Bukti dan Saksi

Rusdy juga menyebutkan, persoalan yang paling fatal ditemukan dalam Sidak tersebut adalah masih adanya produk makanan yang sudah kadarluarsa masih dijual di beberapa toko dan mini market.

“Masih ada produk makanan yang kadarluasa yang kita temukan. Salah satunya tadi di mini market Mentari, yakni pelezat makanan Royco,” sebutnya.

Baca Juga :  HUT ke-62 Kabupaten Kerinci, Bupati Adirozal Ziarah ke Makam Mantan Bupati dan Pahlawan Kerinci

Dikatakan Rusdy, barang yang tidak memiliki izin dan kadarluarsa tersebut langsung diamankan oleh pihaknya. Selanjutnya, pemilik toko akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

“Kita akan berikan teguran. Jika masih ditemukan persoalan yang sama, maka akan kita berikan sanksi tegas. Bisa saja seperti rekomendasi penyabutan izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Gencar Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19

Sementara itu, Sukma menejer mini market Mentari mengakui adanya produk makanan kadaluarsa yang ditemukan di toko-nya. Menurutnya, ini kesalahan dari Sales Promotion Girl (SPG)-nya.

“Ini kesalahan dari SPG produk, di toko kita mayoritas produk disusun sendiri oleh SPG mereka masing-masing. Mungkin mereka tidak melihat. Ini adalah tanggungjawab mereka,” pungkasnya.(JNC)