SUARA MEDAN – Pemuda Peduli Penegak Hukum (PPPH) melakukan aksi unjukrasa pada Kamis 25 Juli 2024 di depan Polda Sumatera Utara. Adapun Aksi unjukrasa ini adalah aksi ke 2 yang dilaksanakan oleh PPPH.
Dalam orasinya, Boni Hutafea menyampaikan, bahwa pada 12 Juni lalu meraka juga telah melakukan aksi unjukrasa didepan Polda Sumut terkait dugaan syarat masalah pada Pembangunan Embung di Kampus II Universitas Sumatera Utara (USU) dan saat itu diterima langsung oleh Kompol. Erwin Tito, SH., MH dari Dir Krimsus Polda Sumut.
“Pada rabu 12 Juni lalu kami telah datang ke depan Polda Sumut, ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan syarat masalah pada Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017 dan 2022, saat itu kami langsung diterima oleh Bapak Kompol. Erwin Tito, SH., MH dan beliau berjanji akan mengusut permasalahan ini hingga tuntas, namun sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi perkembangan dugaan syarat masalah pada Pembangunan Embung Kampus II USU,” teriak Boni.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, Boni juga menyampaikan bahwasanya Rektor USU diduga pada tahun 2020 dan 2021 lalu sudah beberapa kali diperiksa oleh Polda Sumut, namun sampai hari ini permasalahan tersebut tak kunjung selesai dan diduga hanya terparkir di meja kerja para penyidik saja.
Untuk itu dia berharap agar permasalahan ini dibuka kembali dan menjadi atensi Polda Sumatera Utara dan menjerat para pihak-pihak terkait ke meja hijau dan Boni juga meminta agar Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos., M. Si juga diperiksa terkait Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, PPPH saat melakukan aksi unjukrasa di Polda Sumut membacakan tuntutan lainnya diantaranya sebagai berikut :
1. Mendesak Polda Sumatera Utara Untuk Menuntaskan Dugaan Permasalahan Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000,00 Tahun Anggaran 2017 dan dikerjakan oleh PT. KJY .
2. Meminta Polda Sumatera utara untuk Membuka Permasalahan ini Secara Terang dan Benderang demi Kepastian Hukum dan tanpa ada tanda Tanya dan dugaan Kriminalisasi pada waktu itu terkait Penyelidikan Dugaan Syarat Masalah Pada Pembangunan Embung Tersebut.
3. Meminta Polda Sumatera Utara untuk Melakukan Penyelidikan Pada Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2022 dengan Nama Paket Pekerjaan Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 8.498.442.000,00 TA 2022 dikerjakan Oleh CV FR yang diduga Juga turut bermasalah.
4. Meminta Polda Sumatera Utara untuk Melakukan Cek Lapangan dan Melakukan Pengujian terkait dugaan Permasalahan Embung TA 2017 dan 2022 karena Menurut Informasi kedua Embung tersebut tidak selesai.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, massa dari Pemuda Peduli Penegak Hukum (PPPH) juga membawakan spanduk yang bertuliskan, “Usut Tuntas embung di USU dan Periksa Rektor USU”. Setelah hampir 2 jam menyampaikan aspirasi, massa dari PPPH ini pun diterima oleh Perwakilan Polda Sumut.
IPTU Sabiza Panit Tpikor Polda Sumut menyampaikan, bahwa pada Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Pada Tahun 2022 sudah dalam penyelidikan di Unit mereka, sedangkan untuk dugaan syarat masalah pada pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017.
“Kami akan melakukan kordinasi, sudah sampai dimana tindak lanjuti permasalahan tersebut, karena Pembangunan Embung Tahun 2017 bukan kami yang menangani secara langsung,” pungkasnya.
Setelah diterima oleh Perwakilan Polda Sumut dan juga sudah puas menyampaikan aspirasi, massa PPPH pun membubarkan diri dan menyampaikan akan datang 2 minggu lagi untuk mempertanyakan permasalahan ini lagi. (Oni)










