PLH Rio Rantau Pandan Diduga Pungut Fee 5 Persen dari Bos Alat Berat yang Bermain PETI di Sungai dan di Tanah Bathin

SUARA BUNGO – Para pelaku PETI yang melakukan penambahan ilegal mengaku kecewa dengan sikap oknum pejabat dusun di Rantau Pandan yang memungut upeti atau meminta setoran.

Setoran atau upeti yang diminta oleh oknum pejabat Dusun yang saat ini menjabat sebagai PLH Rio Dusun Rantau Pandan tidak main-main dan dikabarkan sekitar 5 persen dari hasil pendapatan harian untuk semua alat berat yang ada di Rantau Pandan yang bekerja di dalam sungai dan di Tanah Desa.

Baca Juga :  Fachrori Berikan Bantuan Gawang dan Perlengkapannya Kepada SSB Porsil Lubuk Landai

Menurut pengakuan salah satu narasumber yang berinisial RK, setoran atau pajak yang dipungut dari para pelaku PETI karena aktifitas ilegal sudah memasuki atau mengganggu wilayah tanah Bathin atau tanah milik desa, salah satunya seperti sungai.

“Dulu tidak ada pajak atau setoran seperti 5 persen untuk desa bang, namun saat PLH ini, setiap alat berat yang ada di Rantau Pandan harus mengeluarkan restribusi atau pajak yang mengatasnamakan dusun,” tuturnya.

Baca Juga :  Kecewa Tak Dirazia, Warga dan Perangkat Lubuk Kayu Aro Rame - Rame Usir Alat Berat dan Bakat Box PETI

Lantas ketika ditanya bagaimana proses atau cara penarikan setoran dari alat-alat berat yang ada di Rantau Pandan dan siapa yang mengutip, narasumber mengaku tidak ada tukang kutip karena setoran langsung diantar atau dikasih kerumah PLH Rio Rantau Pandan langsung.

“Upeti itu langsung dikasih dengan oknum PLH Rio Rantau Pandan ndo. Kalau tidak percaya tanyakan saja kepada para pemain PETI yang ada di Rantau Pandan,” terangnya kembali.

Terpisah, PLH Rio Rantau Pandan, Ahmad Sajroni ketika dikonfirmasi terkait adanya kabar yang mencuat tentang setoran atau upeti yang dipungut olehnya dari para pelaku PETI, dirinya membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa dirinya tidak ikut campur dengan alat – alat berat yang ada.

Baca Juga :  Satu Unit Alat Berat Dibakar Warga di Limbur Lubuk Mengkuang, Diduga 11 Alat Berhasil Kabur

“Awak ko sebagai PLH bang. Masalah keuangan kami tidak berhak. Informasi terkait fee atau setoran 5 persen itu tidak benar,” jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/03/2025). (Tim)