Pengerjaan RTH Taman Anggrek Sudah Rampung, Sekda : Belum Bisa Dibuka Untuk Umum

SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman anggrek saat ini belum bisa dibuka dan dinikmati oleh masyarakat umum, meskipun pengerjaannya sudah selesai pada 19 Desember 2018 lalu.

“Taman ini belum bisa dibuka, karena ada kendala, kendala yang dimaksud adalah RTH Taman Anggrek masih dikelilingi oleh pagar seng sehingga belum diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi,” tutur Sekda kepada wartawan, Jum’at (4/1/2018) usai meninjau ke lokasi.

Baca Juga :  Grand Launching AR Learning Center dan Taklim Jurnalistik

Sekda menyebutkan, jika pihak PUPR Provinsi Jambi belum melakukan prosesi penyerahan kepada Sekretariat Daerah, akibatnya pihaknya belum bisa menyerahkan ke Dinas Pertanian melalui UPTD taman anggrek untuk dikelola.

Baca Juga :  Ternyata "Hamba Allah" Sudah Salurkan 5 Ton Beras, 500 Dus Mie Instan dan 1400 Nasi Bungkus ke Korban Banjir

“Nah sekarang ini kami lagi bahasnya, insya allah dalam pekan depan kami akan duduk bersama, dengan sekretariat dalam hal ini Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Buka Rakor Timpora, Bupati Adirozal Ajak Semua Pihak Perhatian Terhadap Keberadaan WNA

Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung RTH taman anggrek, kata Sekda para Petugas Satpol PP Provinsi Jambi akan bekerja sama dengan UPTD Taman Anggrek, karena Taman Anggrek ini menjadi salah satu Ikon wisata yang ada di dalam Kota Jambi. (Zal)