Pemkot dan Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

SUARA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang dan jasa, Rabu (6/4/2022).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wako Ahmadi & Wawako Antos Sholat Ied Idul Adha 1443 H di Lapangan Mardeka

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh.

Baca Juga :  Hujan Deras, Ratusan Rumah di Kerinci dan Sungai Penuh Kembali Terendam Banjir

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Syamsir Tokoh Pemuda Muko-Muko Banthin VII Siap Berjuang Menangkan SZ-Erick

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (*/Ndy)