SUARA TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, Jumat (25/8/2023).
Penghargaan diberikan karena Pemkab Tebo telah berhasil membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR BPN.
Piagam secara simbolis diserahkan oleh Menteri Hadi Tjahjanto kepada Pj Bupati Tebo H.Aspan, pada Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional Wakaf dan Rumah Ibadah, bertempat di Komplek Candi Kedaton Kabupaten Muara Jambi, Kamis kemarin.
Menteri Hadi Tjahjanto juga
mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Tebo telah membebaskan BPHTB, di Indonesia sudah ada 118 Kabupaten/ Kota di Indonesia yang telah membebaskan BPHTB untuk masyarakat
”Bahwa pembebasan BPHTB ini hanya PAD yang tertunda, dimana ketika pendaftaran pertama BPHTB dibebaskan maka akan menaikan nilai Sertifikat, serta akan meningkatkan perputaran transaksi menghasilkan pendapatan untuk daerah,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.
Pihak Kanwil BPN Jambi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan penghargaan kepada H. Aspan, yang telah mendorong suksesnya kepengurusan Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Tebo.
”Dalam kegiatan ini diserahkan tak kurang dari 13300 Sertifikat kepada instansi dan masyarakat se Provinsi Jambi, seperti Sertifikat hak pakai instansi, Sertifikat rumah ibadah dan wakaf serta Sertifikat lintas sektor UMKM,” katanya. (SBS/Adv)
Komentar