Ombudsman Jambi Dorong Peserta Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPK

SUARA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menutup Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2020 pada 24 Januari yang lalu.

Berdasarkan pantauan di akun media sosial resmi Facebook di KPU kabupaten Kerinci terdapat 447 pendaftar dan kota Sungaipenuh 257 pendaftar.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang Anggaran Dan Belanja Daerah

Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam perekrutan PPK, Ombudsman Perwakilan Jambi selalu stand by menerima laporan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Dr. Jafar Ahmad, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (27/01/2020).

Ia mendorong agar warga dan peserta yang ikut seleksi PPK melaporkan ke Ombudsman apabila terjadi dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPK.

Baca Juga :  Kejam.! 60 Honorer Mengaku Dipecat Secara Sepihak di Rezim Hamas-Apri

“Kami selalu siap untuk menerima laporan. Laporannya nanti akan segera kita tindaklanjuti dan turun kelapangan,” ucap Jafar Ahmad.

Dengan adanya laporan dari warga dan peserta itu sendiri membantu pihaknya melakukan pengawasan proses seleksi PPK saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Didampingi Kapolsek dan Perwakilan Dinkes Datangi Rumah Warga Terpapar Covid-19

“Mungkin ada kejanggalan atau dugaan kecurangan yang tidak diketahui oleh Pihaknya (Ombudsman-red). Dengan adanya laporan dari warga maka pihaknya bisa tahu. Maka untuk itu kita minta dilaporkan,” ucapnya. (ndy)