Oknum PPK Bungo Dani Diduga Tidak Netral, Bisri : Kita Akan Proses

SUARA BUNGO – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bungo Dani, Ilham diduga tidak netral dalam Pilkada Bungo.

Dugaan ketidaknetralan itu lantaran Ilham, selaku PPK Kecamatan Bungo Dani itu mendukung salah satu pasangan calon, yakni nomor urut 2, Hamas-Apri.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Ilham seringkali menyebarkan link berita yang berkaitan dengan kandidat Hamas-Apri dibeberapa grup WhatsApps.

Baca Juga :  Merangin Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Berdasarkan penelusuran, Ilham ini merupakan pemilik portal media daring yang dibagikannya ke beberapa grup WhatsApps tersebut.

Saat ini, Ilham yang berprofesi sebagai jurnalis itu tengah menjabat sebagai petugas KPU di tingkat Kecamatan Bungo Dani.

Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri ketika dikonfirmasi mengungkapkan apa yang dilakukan oleh oknum PPK tersebut telah menyalahi etik sebagai penyelenggara.

Baca Juga :  Giliran Alam Barajo yang Diguncang Tim Insani Cerah

“Kalau memang itu (bagikan berita kandidat) dilakukan oleh salah satu PPK, apalagi menyuruh orang, menghimbau orang itu melanggar etik,” katanya.

Saat ditanya PPK tersebut sebagai jurnalis, Bisri mengatakan jabatannya melekat sebagai PPK.

“Stuatus penyelenggaranya itu melekat walaupun ada statusnya diluar PPK, itu melekat dan dia harus menjaga itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti pemberitahuan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Baca Juga :  Buka Rakor, Bupati Adirozal Harapkan TP PKK Bersinergi dan Pembinaan Secara Langsung

“Kita akan proses melalui pengawasan internal,” katanya.

Disebutkannya, sebagai penyelenggara Pemilu baik tingkat kabupaten hingga tingkat TPS sudah menjadi keharusan untuk netral dan bekerja secara profesional.

Berdasarkan penelusuran, Ilham itu juga masih tergabung dalam grup WhatsApp Badar Hamas. (TMC)