Musrenbang Kecamatan Muko Muko Bathin VII Dihadiri Empat Anggota DPRD Bungo

SUARA BUNGO – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang dilaksanakan pada hari Rabu, (29/01/2020) berlangsung Sukses.

Camat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Zamrony, S.Ag, menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan lanjutan dari hasil Musrenbangdus, seluruh dusun yang ada dalam wilayah kecamatan Muko-Muko Bathin VII yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sekda M. Dianto Kunjungi Kafilah Asal Jambi di Medan

“Musrenbang kecamatan ini merupakan pembasahan lanjutan dari Musrenbangdus.
Selain rencana pembangunan yang diajukan saat Musrenbangdus, yang di bahas atau diajukan adalah pembangunan didusun yang tidak bisa dikerjakan atau tidak tercover oleh dana dusun. Misalnya, pengaspalan jalan,” terang Camat.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Bungo Tolak Berdirinya Pegasus di Kabupaten Bungo, Dharmawan: MUI dan LAM Harus Bertindak

Saat sambutan Camat, Zamrony mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, Kapolsek, Danramil, Datuk Rio dalam wilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, serta tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Terkait Jalan Tambang, Djendri Djusman Bawa 70 Bukti Kehadapan Dewan, PT KBPC Malah Tak Hadir

Untuk diketahui keempat anggota DPRD Bungo yang hadir yakni, Marhoni Suganda, H. Rosihan Anwar, SH., MH, Dedet Jumico, SH,.MH, dan Drs. H. Kholil. (JNC)