SUARA BUNGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo terima tantangan dari Dirjen Amiduk (Administrasi dan Kependudukan) pada akhir Februari 2020 yang lalu.
Kepala dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, Drs. Toto Tohiruddin saat dijumpai surabutesarko.com diruang kerjanya mengatakan, berkat kerja sama dan kerja keras seluruh staf Disdukcapil Kabupaten Bungo makanya bisa memenuhi target apa yang diinginkan oleh pak Dirjen Amiduk.
“Alhamdulillah, per tanggal 29 Februari 2020 kemarin Dokumen E-KTP bisa terealisasi non suket, jadi tidak ada lagi surat keterangan dan tidak ada lagi PRL, semuanya sudah selesai dan pak Dirjen cukup terkejut dengan apa yang saya terima tantangan dari dia beberapa hari yang lalu,” ujar Toto Tohiruddin, Senin (16/03/2020).
Lanjut Toto Tohiruddin, katanya dulu Dirjen menantang dirinya apabila 4.500 blangko KTP habis di akhir bulan februari, maka blanko untuk Kabupaten Bungo tidak akan pernah putus.
“Karna kita telah sampai target, maka selanjutnya mulai bulan Maret 2020 Disdukcapil Kabupaten Bungo sudah tidak lagi mengeluarkan suket (Surat Keterangan). Kita sudah langsung berbentuk KTP yang diberikan kepada masyarakat,” tambah Toto Tohiruddin.
Selanjutnya, apabila data kependudukannya sudah bersih maka KTP bisa di bagikan langsung kepada masyarakat yang bersangkutan.
“Masyarakat Bungo yang sudah mendapatkan suket sebanyak 8.000 di berbagai wilayah Kecamatan sudah bisa di ganti dengan E-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo,” jelasnya.
Kadis Dukcapil Bungo, Toto Tohiruddin juga menegaskan, bahwa KTP tersebut sampai kepada masyarakat yang bersangkutan tidak lagi melalui Rio, Lurah, dan Camat.
“Petugas lapangan kita akan bagikan KTP ini kepada masyarakat dengan cara Door to door,” pungkas Toto Tohiruddin. (Oni/Adv)










