SUARA BUNGO – Belakangan ini heboh terkait pengembalian miras hasil sitaan oleh Satpol PP yang memantik polemik ditengah masyarakat, dan mendapat tanggapan serius dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Marwansyah Putra Siregar.
Politisi Partai Berkarya ini sangat menyesalkan terkait kinerja Pol PP Bungo yang selalu membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ini bukan masalah dikembalikan atau tidaknya barang sitaan tersebut, tapi ini tentang cara kerja Pol PP itu yang salah, kalian itu bisa bekerja atau tidak, jangan selalu memancing kegaduhan ditengah masyarakat saja bisanya,” kesal Marwansyah.
Lanjut Marwan, semestinya sebagai lembaga Penegak Perda, mereka diharapkan bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat luas.
Diterangkan Marwansyah, terkait barang sitaan ‘Miras’ yang terus dikembalikan, seharusnya sebelum disita dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan diperiksa izin-izinnya, agar tidak menjadi polemik.
“Kalau tidak ada izin baru diamankan Mirasnya. Jangan hanya terima laporan Pol PP langsung amankan dan setelah itu baru diperiksa izin-izinnya. Itu terbalik logika berpikir kalian pak,” jelas Marwansyah.
“Buktinya, apa yang terjadi selama ini selalu dikembalikan, karena ternyata mereka memiliki izin. Jangan sampai masyarakat berfikir ada udang dibalik peyek. Kok sudah diamankan, setelah itu dikembalikan lagi barang sitaannya,” jelas Marwansyah.
Dengan tegas Marwansyah meminta kepada Bupati Bungo untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bungo. Dia berharap kepada Pak Bupati agar benar-benar menempatkan orang yang bisa bekerja dan mengerti aturan serta paham cara menjalankan aturan yang ada.
“Saya minta pak Bupati segera mengevaluasi kinerja Pol PP ini, jangan sampai setiap menegakkan aturan dengan cara prosedur yang salah,” pungkas Marwansyah. (Oni)
Komentar