Mantan Kades Tanjung Pauh Mudik Diduga Gelapkan Anggaran Box Sampah dan Molen

SUARA KERINCI – Hingga saat ini Warga Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci tidak memiliki box sampah dan molen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, box sampah dan molen tersebut sebelumnya sudah di anggarkan oleh mantan Kades Tanjung Pauh Mudik Cendra Purnama, tetapi tidak direalisasikan dan diduga sudah masuk kantong Cendra Purnama.

Baca Juga :  Tim Asosiasi Futsal Tanjab Barat Taklukkan Tim Dispora Tembilahan

Hebohnya lagi dan yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saat sekarang ini tidak ada temuan dari Inspektorat, yang jelas-jelas dilapangan kesalahan fatal yang dilakukan mantan Kades Tanjung Pauh Mudik (Cendra Purnama) ini yang menyelewengkan Dana Desa.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Sambut Kunker Dandenpom II/2 Jambi

“Masa kesalahan fatal seperti ini tidak jadi temuan, apakah sudah ada kongkalikong antara Mantan Kades Tanjung Pauh Mudik (Cendra Purnama) dengan Inspektorat dan kejaksaan,” kata salah seorang sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Inspektorat harus jeli, masyarakat sulit mencari tempat pembuangan sampah di Desa Tanjung Pauh Mudik, jangan hanya ketika turun kelapangan hanya untuk numpang minum rumah kades.

Baca Juga :  Bupati Safrial Rotasi Pejabat Eselon II dan Mengukuhkan Kembali 5 Pejabat Eselon II

“Periksa dan jika memang ada temuan, lakukan proses yang telah merugikan negara dan masyarakat desa,” tutupnya. (ndy)