KPU Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Untuk Pilleg 2024 Mendatang

SUARA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan dan tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga :  H. Fachrori : Masyarakat Kita Butuh Pelayanan Prima, Mudah, Murah dan Cepat

Pengumuman DCT itu berdasarkan nomor 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  KPU Tanjabbar Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Balai Pertemuan
Baca Juga :  KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Ini nama-nama Caleg yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjabbar kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) :