SUARA JAMBI – Beberapa hari terkahir bencana kabut asap di Jambi sudah memasuki kategori berbahaya, Gubernur Jambi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi melaksanakan rapat terbatas dalam upaya penangulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (19/9/2019) di rumah Dinas Gubernur Jambi.
Melalui rapat tersebut untuk memperkuat upaya penanganan karhutla dengan Penandatanganan Komitmen bersama Kepala Daerah di Provinsi Jambi Dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan mengambil komitmen bersama, sebagai berikut :
1. Melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing.
2. Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
3. Secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
4. Menyiapkan personil pendanaan dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.
5. Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.
Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tebo, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Walikota Jambi, Wakil Bupati Bungo, Sekda Tanjabbar, Sekda Batanghari, Sekda Sungai penuh, Kadis Kesehatan Kerinci.
Fachrori memaparkan data terkini status udara di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi sudah masuk kondisi tidak sehat bahkan cenderung berbahaya dan sudah mengganggu kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat jika tidak diambil langkah serius.
“Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik efektif dan efisien untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini, dan tentunya saya harapkan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kewenangan dan tugasnya, Saya yakin jika kita bisa bersinergi persoalan ini dapat segera teratasi,” harap Fachrori.
Gubernur Jambi mengakui sudah melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi dari Tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan 20 Oktober 2019 yang juga diikuti dengan beberapa kegiatan pencegahan dan pengamanan kebakaran hutan dan lahan, bahkan beberapa waktu yang lalu salah seorang Manggala Agni telah gugur dalam menjalankan tugas.
“Kondisi cuaca yang belum menunjukkan perubahan, ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan masih akan selalu tinggi dan kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi sekaligus melokalisir agar kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas,” ujar Fachrori.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan sinergitas melakukan pemadaman kebakaran dan menanggulangi dampak kabut asap. Fachrori sangat mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan satgas pengendalian dan penanggulangan karhutla dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, potensi kebakaran masih tinggi maka jangan sampai terjadi kebakaran baru dengan melakukan patroli dan monitoring harus ditingkatkan terhadap lokasi-lokasi rentan terbakar. (Zal)










