Ini Tanggapan dr. Mardiah Terkait RSUD H. Hanafie Direkomendasi Turun Kelas

SUARA BUNGO – Terkait polemik ada 8 RSUD yang direkomendasi akan turun kelas, salah satunya adalah RSUD H. Hanafie Muara Bungo, oleh karena itu, akhirnya dr. Mardiah, Dirut RSUD H. Hanafie Muara Bungo angkat bicara.

Ini hasil rilist yang dikirimkan oleh dr. Mardiah via WhatsApp kepada suarabutesarko.com, Jum’at (19/7/2019).

Berdasarkan surat rekomendasi dirjen pelayanan medik, RSUD H. Hanafie termasuk salah satu RS yang direkomendasikan turun kelas dari ‘B’ ke kelas ‘C’, berdasarkan hasil evaluasi kelengkapan Alkes pada Desember 2019, yang di bawah 60%. Menyikapi hal tersebut kami merivew ulang kelengkapan alkes dan sdm RSUD merujuk ke standar ketenagaan untuk RS kelas B. Saat ini sedang berproses.

Hasil tersebut akan menjadi acuan dasar untuk menyampaikan surat keberatan kepada kemenkes. RSUD H. Hanafie telah ditetapkan sebagai RS kelas B oleh kemenkes tahun 2015 lalu, saat itu dengan pertimbangan dari sisi ketenagaan, prasarana dan sdm sudah melebihi kelas C, tetepi untuk menjadi RS kelas B yang sebenarnya masih memerlukan sejumlah sdm (dr sub spesialis, dr spesialis lain dan dr spesialis gigi) serta sejumlah alkes, sarana dan prasarana lainnya.

Baca Juga :  Kapolsek Limun, IPTU Purwanto Dikenal Sebagai Ustadz Kondang

“Dari sisi SDM, sejak tahun 2017 kita telah menyekolahkan sejumlah dokter, salah satunya dr. Sub Spesialis bedah tumor yang insyaallah akan kembali bertugas pada Agustus 2019 ini. Dokter lain yang saat ini sedang pendidikan adalah untuk spesialis Ortopedi, spesialis rehab medik, spesialis psikiatri, termasuk spesialis gigi. Dari sisi sarana sejumlah sarana sudah dibangun dari tahun 2017, berkat bantuan dana pemerintah pusat, termasuk pengadaan alkes seperti ct scan, kamar operasi terintegrasi (mot), mamografi, semua dalam rangka pemenuhan standar tersebut. Untuk tahun 2019 pengadaan sejumlah alkes sedang berproses dan signifikan menambah kelengkapan standar RS,” jelas dr. Mardiah.

Baca Juga :  Kunker ke Bungo, Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan di RSUD H. Hanafie

Lanjutnya, dalam hal pembiayaan RS sebesar RSUD H. Hanafie ini, dibutuhkan dana yang cukup besar untuk operasional, maintenance dan penambahan sarana, dan hal tersebut membutuhkan dukungan dari pemkab sebagai pemilik, pemprov sebagai pembina dan kemenkes. Hal tersebut sudah di perjuangkan di setiap rapat anggaran di DPRD Kabupaten.

“Untuk tahun anggaran 2018, RSUD hanya mendapat bantuan dana dari pemkab sebesar Rp50 juta. Baru tahun ini RSUD dapat dana cukup besar yaitu Rp10 milyar, dalam upaya melengkapi kebutuhan sarana utk kelas B tersebut. Dari awal kepemimpinan saya pemenuhan standar RS kelas B menjadi fokus kebijakan saya di RS,” jelas dr. Mardiah.

Baca Juga :  Dusun Tanjung Agung Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw

“Perlu saya jelaskan bahwa di SK penetapan sebagai RS kelas B oleh kemenkes ada pasal yang berbunyi bahwa keputusan tersebut dievaluasi sesudah 5 tahun, yang jatuh pada akhir tahun ini,” tegasnya.

Berkat dukungan dewan pengawas, RSUD H. Hanafie berusaha mengajukan anggaran ke pemprov Jambi, dimana sebagai RS rujukan provinsi, harusnya RSUD H. Hanafi juga mendapat dukungan dana dan pembinaan dari pemprov Jambi.

“Sejak dikeluarkannya SK
penunjukan sebagai RS rujukan, Pemprov Jambi belum melaksanakan kewajibannya tersebut,” ujarnya.

“Jadi, rekomendasi dirjen tersebut belum harga mati, masih ada peluang untuk mengajukan keberatan, dengan dukungan data SDM, sarana dan Alkes,” pungkasnya. (Oni)