IMR, Pelaku Pencabulan di Masjid Ditangkap Polisi

SUARA BUNGO – Seorang pemuda di Kabupaten Bungo kedapatan melakukan perbuatan pencabulan. Biadabnya, pelaku melancarkan aksinya di masjid Al Jumhuriah yang terletak di samping rumah dinas Bupati Bungo.

https://youtu.be/LmATHYbNlHc

Informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku telah melakukan perbuatan asusila di TKP yang sama sebanyak tiga kali. Dua kali berhasil dan yang terakhir gagal. Dia digagalkan oleh remaja masjid yang menjadi korban pertamakali.

Baca Juga :  Mengapa Mereka (Jurnalis) Dipukul?

Ketika hendak melakukan perbuatan yang ketiga kalinya, korban berteriak dan jemaah masjid langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Mapolres Bungo.

“Pelaku sudah kami serahkan kepada polisi,” kata ketua masjid Al Jumhuriah, Junaidi, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga :  HM. Yusup Kembali Pimpin Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo

Kata Junaidi, pelaku merupakan orang luar yang sengaja datang ke lokasi untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.

“Pelaku bukan orang sini dan juga bukan jemaah sini,” jelasnya.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro usai cek TKP juga membenarkan, bahwa pelaku pencabulan di masjid sudah di amankan di Mapolres Bungo.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Sampaikan Sambutan Menkes RI di Peringatan Hari Kesehatan Nasional di Bungo

“Iya, TSK pencabulan sudah kita amankan. Pelakunya IMR (34), dia merupakan karyawan disalah satu rumah makan,” pungkasnya. (*)

https://youtu.be/LmATHYbNlHc