Harga TBS Anjlok, HKTI Jambi Usul Pemrintah RI Hapus Pungutan

SUARA JAMBI – Harga Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus anjlok di Provinsi Jambi akhir-akhir ini, akibatnya banyak petani mengeluh dengan kondisi harga sawit dipasaran.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi Usman Ermulan menyebutkan, turunnya harga TBS akibat Pemerintah RI mengambil pungutan setiap ekspor sebesar 50 USD Per-metrix ton CPO-nya.

lanjut Usman, pembeli dari luar akan bertahan dengan stok yang mereka sudah kumpulkan selama ini, mengingat Pemerintah RI memungut per-kilo setiap ekspornya, sehingga untuk bersaing dengan negara luar cukup sulit.

Baca Juga :  H Mashuri Launching Aplikasi ‘Simfoni Durian’ Merangin

“Kita usul kepada Presiden (Jokowi) untuk tidak ada lagi pungutan, agar ekspor lebih meningkat,” kata Usman, Rabu (28/11/2018).

Usman Ermulan mengatakan, saat ini di Jambi ada sekitar 30 hingga 40 ton dampak dari pungutan ekspor. Jika saja Pemerintah RI mencetus kebijakan dengan tidak mgambil pungutan dari ekpor, maka otomatis harga sawit akan naik dan CPO-nya bisa bersaing dengan negeri lain serta para petani akan merasa puas.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Hadiri Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Sungai Penuh

“Saya juga sudah sampaikan pada Sekjend HKTI (pusat) agar bisa menyampaikan kepada Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko supaya diketahui Presiden,” jelas Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat ini.

Baca Juga :  Fachrori Ajak Pelaku Usaha Gotong Royong Kurangi Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Apalagi di Republik Indonesia ada sekitar 20 juta orang yang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil sawit, ditambah lagi jika tidak dipanen buah sawit akan hancur berbeda dengan karet. Inilah yang harus diperjuangkan demi rakyat dan petani.

“Sudahlah. Pemerintah harus hapus pungutan ekspor,” tegas Ketua HKTI Provinsi Jambi. (Zal)