SUARA JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris pastikan Pemprov Jambi sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN.
Sesuai arahan dari pemerintah pusat tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak 50 persen dan ini di targetkan akan di bayar sebelum lebaran.
“Pemprov sudah menyiapkan dana sebanyak 33 miliar uang persiapan lebaran untuk membayar TPP dan THR, dengan sistem di transfer ke rekening masing masing ASN,” ujar Al Haris, Senin (25/04/2022).
Al Haris mengatakan, bahwa dirinya sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.
Gubernur juga mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya pastikan bakal cair sebelum lebaran nanti.
Namun saat disinggung terkait THR bagi honorer, Al Haris mengakui tidak diberikan melalui anggaran APBD ini.
“Tidak ada THR untuk tenaga Honorer, karena belum ada aturan terkait itu,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah siap untuk pencairan, tergantung OPD yang mengusulkan.
“Kita sejak Jumat kemarin sudah siap, sekarang tergantung masing-masing OPD mengusulkannya,” pungkasnya. (SBS)









