Fachrori Rencana Gunakan Hak Suara Di Telanaipura

SUARA JAMBI – Senin (15/4/2019), Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu, 17 April 2019, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum direncanakan menggunakan hak suaranya di Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di TPS 14 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Baca Juga :  Tetap Buka DJ dan Langgar Jam Malam, ZEUS Mulai Tabrak Aturan Pemda Bungo

Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj.Rahima Fachrori akan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Masyarakat Sangat Antusias Hadiri Open House Dirumah Dinas Gubernur Jambi

Setelah menggunakan hak suaranya, lanjut Johansyah, gubernur akan memantau pelaksanaan Pemilu di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya, akan melakukan video conference (vicon) Pemeritah Provinsi Jambi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pemilu, di Ruang Utama, lantai 3 Kantor Gubernur Jambi. (zal/hms)