DPRD Sungai Penuh Serahkan Rekomendasi LKPJ 2018

Satmarlendan : Pemkot Harus Menindaklanjuti Catatan Strategis Dewan

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh kembali menggelar rapat paripurna dewan, dengan Agenda penyerahan keputusan Dewan tentang Rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018, Selasa (02/04/2019).

Baca Juga :  PPPH Kembali Desak Polda Sumut Untuk Periksa Rektor dan Mantan Rektor USU Terkait Pembangunan Embung

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Satmarlendan.Dpt didampingi Wakil Ketua I Burhanuddin, S.Pd, dan Turut dihadiri oleh Wakil Walikota Zulhelmi, Forkopimda, serta seluruh SKPD dan Camat lingkup Kota Sungai Penuh.

Ketika memimpin Rapat, Wakil Ketua II Satmarlendan.Dpt menyampaikan, kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera menindaklajuti catatan-cattaan penting yang telah di rekomendasikan dewan dalam keputusan Dewan.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ

“Apa yang telah menjadi catatan dewan untuk segera di tindaklajuti,” ungkap Satmarlendan.Dpt.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri di hadapan anggota Dewan menyampaikan, Ucapan terima kasih kepada pansus atas koreksi dan catatan strategis terhadap LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Seluruh Rekomendasi Dewan akan segera kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,” ujar Wako. (Adv/ndy)