25 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SUARA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08/2024).

Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat diruang sidang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Lendra Wijaya,SE Ketua DPRD Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 dan dihadiri Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota Sungai Penuh, para Forkopimda, Sekda, SKPD serta Keluarga Besar Anggota DPRD terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Muhammad Hanafi Insya,SH,MH dan Rohaniwan H.Ilyas,S.Ag,MH sebagai pemandu pengambilan sumpah.

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Golkar 5 kursi (Haidir,SE, H.Albizar,ST,M.Pd, Fahruddin,S.Pd, Hutri Randa,S.Sos, Arlis Kasim), PDIP 3 kursi (Hardizal,S.Sos,MH, Nasrullah, Damrat,S.Pd), PKS 3 Kursi (Fery Ariasandi,SE, Emrizal,S.Pt, H.Megap Perdana A.S,ST), PPP 3 Kursi (Feri Hardito,A.Md, Armadi Yusuf,S.Sos,DPT, Andi Oktavian,SE).

Baca Juga :  Gerakan Tim Elit CE-Ratu yang Dinahkodai Ramli Taha Bikin Basis Lawan Hancur Lebur

Selanjutnya PAN 3 Kursi (Drs.Adharianto, Adrizal Adnan, Zulhadri,SP), Demokrat 2 Kursi (Aspar Nasir,DPT, H.Fajran,SP,M.Si), Nasdem 2 Kursi (Tole S Hadiwarso, Dahkir Yahya, S.Pd,MM,Dt), Gerindra 2 Kursi (Indra Apdi Saputra, Maswan,SE), Hanura 1 Kursi (Barnis,S.Pd,MM), dan PKB 1 Kursi (Jonri Kamsix).

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh dijabat oleh H.Albizar,ST,M.Pd bersama Hardizal,S.Sos,MH sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua Parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Sungai Penuh yakni Golkar 5 kursi dan PDIP 3 kursi.

Baca Juga :  Saatnya Beralih ke New Honda BeAT Street..!!!

Selanjutnya serah terima jabatan dari Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD oleh Lendra Wijaya,SE kepada H.Albizar,ST,M.Pd Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh.

Kemudian sidang dilanjutkan oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh. (*/Ndy)

Komentar